Wakil Ketua Komisi X DPR Kritisi Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajaran

Wakil Ketua Komisi X DPR Kritisi Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajaran
Foto doc/ TVone. Wakil Ketua Komisi X DPR Kritisi Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Newscyber.id l Jakarta, [Tanggal] – Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengkritik keras kebijakan penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Undang-undang Kesehatan. Menurut Fikri, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan amanat pendidikan nasional dan dapat berdampak negatif terhadap proses pendidikan dan perkembangan moral pelajar.

Fikri menilai bahwa penyediaan alat kontrasepsi kepada pelajar lebih tepat ditangani melalui pendekatan pendidikan yang memprioritaskan nilai-nilai moral dan etika. Ia juga menekankan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dalam mengatasi masalah kesehatan reproduksi, yang tidak hanya melibatkan aspek medis tetapi juga aspek pendidikan dan sosial.

Pernyataan ini menambah kontroversi seputar kebijakan kesehatan nasional dan memicu perdebatan lebih lanjut mengenai bagaimana sebaiknya sistem pendidikan dan kesehatan bekerja sama untuk melindungi generasi muda.

(Red)