Tim Jahtanras Polres Simalungun Gagalkan Aksi Curanmor, Tiga Pelaku Berhasil Dibekuk

Newscyber.id l SIMALUNGUN, 7 November 2024 – Keberhasilan Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun, yang dipimpin Kasi Humas AKP Verry Purba, dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. Operasi ini berakhir dengan penangkapan Dion Stiono (39) sebagai pelaku utama, serta dua penadah, Hambali (38) dan Dedy Syahputra alias Karo (35), yang turut dijerat dalam pengembangan kasus.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban, Marmin (51), yang kehilangan motor Honda Beat-nya pada 20 September 2024 di depan Toko Mandiri Ponsel, Jl. Medan-Pematangsiantar, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan Dion di Dusun Manik Rambung, Kelurahan Dampak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, polisi bergerak cepat. Tim Unit Jahtanras berhasil menangkap Dion di rumahnya, tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, Dion mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa motor curian diserahkan kepada Dedy Syahputra alias Karo. Dari sinilah, Dedy memanggil Hambali untuk datang, dan polisi kemudian mengamankan keduanya. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Herison Manulang, kasus ini memperlihatkan kolaborasi erat antara polisi dan masyarakat yang semakin kuat dalam menghadapi kejahatan di wilayah hukum Simalungun.
Penangkapan ini, diakui oleh Kepala Unit Jahtanras IPDA Ivan Rony Purba, SH, mencerminkan dedikasi tim dalam upaya memberantas kriminalitas. "Kami bersyukur masyarakat turut aktif melaporkan kejadian mencurigakan, dan hal ini sangat membantu mempercepat pengungkapan kasus," ujar AKP Herison Manulang.
Hingga saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Keseriusan Polres Simalungun dalam menangani kasus ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan di wilayah tersebut. Selain menangani kasus curanmor ini, jajaran Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan agar potensi kejahatan bisa ditekan sedini mungkin.
Tindakan Polres Simalungun ini seakan menjadi peringatan bagi para pelaku kriminal bahwa wilayah Simalungun bukanlah tempat bagi aksi kejahatan. Diharapkan dengan sinergi yang terjalin antara masyarakat dan kepolisian, keamanan di Sumatera Utara dapat terus terjaga, menjadikan wilayah ini lebih kondusif untuk masyarakat luas.
(Red)