Tantangan dan Peran Penting Keamanan dalam Ekosistem Perdagangan Elektronik di Indonesia

Tantangan dan Peran Penting Keamanan dalam Ekosistem Perdagangan Elektronik di Indonesia
Foto Tantangan dan Peran Penting Keamanan dalam Ekosistem Perdagangan Elektronik di Indonesia

Newscyber.id l Jakarta, 13 Desember 2024 – Di tengah pertumbuhan pesat sektor perdagangan elektronik di Indonesia, keamanan menjadi salah satu isu yang semakin krusial. Penyelenggara Sistem Elektronik untuk Perdagangan (PPMSE), seperti platform e-commerce, sistem pembayaran digital, dan pasar daring, menghadapi tantangan besar dalam menjaga integritas data dan infrastruktur mereka.

Dalam konteks ini, kerangka regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), menjadi dasar hukum untuk melindungi transaksi digital. Namun, peran petugas keamanan fisik di lingkungan PPMSE belum diatur secara spesifik.

Kolaborasi Keamanan Fisik dan Siber

Bagus Irawan, Mentor Indonesia Safety Security Learning Management (ISSLM), menyoroti pentingnya kolaborasi antara petugas keamanan fisik dan tim teknologi informasi (IT). "Keamanan tidak hanya soal perlindungan fisik tetapi juga harus terintegrasi dengan keamanan siber untuk menghadapi ancaman yang semakin kompleks," ujarnya.

Petugas keamanan fisik, meskipun tidak berperan langsung dalam pengelolaan data digital, memiliki tanggung jawab penting, seperti:

1. Keamanan Pusat Data: Mengontrol akses fisik ke server dan infrastruktur digital hanya untuk pihak berwenang.

2. Perlindungan Data Sensitif: Memastikan bahwa data pribadi dan transaksi terlindungi secara fisik sesuai dengan UU PDP.

3. Pencegahan Ancaman Siber: Mencegah potensi akses fisik tidak sah yang dapat berdampak pada keamanan siber.

4. Tanggap Darurat: Berperan dalam respons insiden yang melibatkan pelanggaran fisik atau sabotase sistem.

Proyeksi Regulasi 2025

Melihat tren global, diperkirakan pada 2025 Indonesia akan memperkenalkan regulasi yang lebih spesifik terkait keamanan fisik dalam PPMSE. Hal ini mencakup protokol keamanan yang lebih ketat untuk pusat data, sertifikasi petugas keamanan, hingga integrasi lebih dalam dengan tim siber.

Bagus Irawan juga menambahkan, “Kita perlu melihat keamanan sebagai satu kesatuan. Regulasi yang komprehensif dan pelatihan berkelanjutan untuk petugas keamanan dapat membuat Indonesia menjadi teladan dalam menjaga keamanan perdagangan elektronik.”

Rekomendasi untuk Kebijakan Masa Depan

Untuk menciptakan ekosistem PPMSE yang aman dan terpercaya, pemerintah bersama pemangku kepentingan disarankan:

Menyusun pedoman operasional khusus untuk petugas keamanan yang bekerja di lingkungan perdagangan elektronik.

Mengembangkan pelatihan berbasis teknologi untuk meningkatkan kapabilitas petugas keamanan fisik.

Memperkuat koordinasi antara institusi keamanan dan regulator terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi role model dalam keamanan digital dan fisik di kawasan Asia Tenggara. Dengan pendekatan yang tepat, keamanan dapat menjadi pilar utama dalam mendorong kepercayaan publik terhadap perdagangan elektronik di tanah air.

(Red)