Subsatgas Humas OMP Polres Bangli peliputan pengamanan Penertiban Apk.

Subsatgas Humas OMP Polres Bangli peliputan pengamanan  Penertiban Apk.
Foto Subsatgas Humas OMP Polres Bangli peliputan pengamanan Penertiban Apk.

Newscyber.id l Polda Bali, Polres BangliBangli, Bangli menjelang Pilkada 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli digandeng KPU Bangli dan Bawaslu  Bangli menggelar operasi gabungan lanjutan  penertiban Alat Peraga Kampanye, kali ini wilayah yang disasar dibeberapa titik diwilayah Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli  rekomendasi dari Bawaslu Bangli, Senin (21/10/2024).

Sebelum Tim Gabungan melaksanakan tugasnya penertiban APK, dilaksanakan apel yang dipimpin Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan, S.Si., M.Si dengan arahaan di halaman KPU Bangli, agar dalam melakukan penertiban APK difokuskan pada pemasangan APK yang melanggar lokasi pemasangan dan tetap memperhatikan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan Kawasan setempat. 

Hadir dalam Tim, Komisioner Bawaslu, 

Komisioner Kpu,  PPK/ Panwascam Kecamatan Susut di Seputaran  Jln  Kayuamabua-Kintamani Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli .

                   

Kegiatan  pengamanan dikendalikan  oleh  KARENDAL OPS OMP. I DEWA GDE OKA, S.Sos, SH., MH  betsama Kasatgas Preventif AKP WIBOWO SIDI, SH., MH dan Kasatgas Preemtif  IPTU I KETUT SUMERTHA, SH., MH beserta Kasubsatgas Pam Obyek Giat IPTU I WAYAN SUYASA dan Padal  Patroli Kamtibmas  IPDA I NENGAH SURIAWAN, SH 

Dari hasil kegiatan Tim gabungan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan atribut kampanye peserta Pilkada Tahun 2024 yang melanggar ketentuan perundang-undangan ditertibkan oleh Tim Gabungan. (Hms)