Puluhan Pemudik Titip Kendaraan di Polsek Cikupa, Layanan Gratis Tanpa Biaya

Newscyber.id l Cikupa, 27 Maret 2025 – Sejumlah pemudik mulai memanfaatkan layanan penitipan kendaraan gratis yang disediakan oleh Polsek Cikupa menjelang arus mudik Lebaran 2025. Layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya, dengan syarat pemilik kendaraan membawa KTP, SIM, dan fotokopi STNK.
Sejak pagi, masyarakat sudah berdatangan ke Polsek Cikupa untuk menitipkan kendaraan mereka agar lebih aman selama ditinggal mudik. Salah satunya adalah Fajar Dwi Prasetia, pemudik asal Klaten, Jawa Tengah, yang menitipkan sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi A-3866-UBE pada pukul 14.40 WIB. Tujuan mudiknya adalah kampung halamannya di Desa Tlobong, Kabupaten Klaten.
Selain Fajar, pemudik lainnya, Yusuf Khoizin, juga memanfaatkan layanan ini. Warga asal Pasir Gadung, Cikupa, tersebut menitipkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi A-5378-WAY pada pukul 15.00 WIB sebelum bertolak ke Jawa Tengah.
Kapolsek Cikupa menyatakan bahwa layanan penitipan ini bertujuan untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan selama masa mudik serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Kami menyediakan tempat yang aman untuk kendaraan para pemudik. Layanan ini gratis dan terbuka untuk umum,” ujarnya.
Dengan tingginya antusiasme masyarakat, Polsek Cikupa mengimbau agar pemudik yang ingin menitipkan kendaraan segera datang sebelum kapasitas penuh. Layanan ini diprediksi akan terus meningkat dalam beberapa hari ke depan seiring dengan meningkatnya arus mudik.
(Ardi)