Polsek Cikupa Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek Cikupa Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Foto Polsek Cikupa Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Newscyber.id l Cikupa, 14 Januari 2025 – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel piket fungsi Polsek Cikupa, di bawah pimpinan Pawas Kanit Reskrim IPDA Syaeful Rusdiansyah, SH, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) pada Selasa malam (14/01/2025). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.

Patroli mobile dilakukan di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Cikupa, di antaranya:

  1. JPU Rawa Bebek - Bunder.
  2. Kawasan Industri Torabika.

Sasaran Operasi
Operasi Cipkon kali ini difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C). Selain itu, juga dilakukan upaya penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), serta aktivitas geng motor dan potensi tawuran.

Selain tindakan patroli, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga lingkungan sekitar agar tetap kondusif. Kawasan-kawasan yang menjadi pusat keramaian turut menjadi perhatian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

"Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas, terutama di malam hari. Operasi ini juga menjadi langkah preventif kami dalam meminimalkan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Cikupa," ujar IPDA Syaeful Rusdiansyah, SH.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat yang mengapresiasi upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan. Polsek Cikupa berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas.

Polri Mengabdi, Masyarakat Nyaman
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh warga. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan atau gangguan keamanan di lingkungannya.

(Red)