Polsek Cikupa Gelar Jumling Bersama Warga Desa Cibadak

Newscyber.id l Cikupa – Polsek Cikupa menggelar kegiatan Jumling (Jumat Keliling) bersama jamaah Masjid Al-Mutaqin dan warga Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (27/12/2024). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai, bertempat di Masjid Al-Mutaqin, Kampung Kawidaran.
Hadir dalam kegiatan tersebut Brigpol Ristyanto selaku Bhabinkamtibmas Desa Cibadak. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara pihak kepolisian dengan masyarakat setempat serta memberikan himbauan terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Dalam sambutannya, Brigpol Ristyanto menyampaikan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. "Kami ingin terus membangun hubungan yang harmonis dengan warga, sehingga tercipta sinergi untuk menjaga keamanan di wilayah kita bersama," ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Silaturahmi tersebut dinilai efektif untuk mendekatkan Polri dengan warga, sekaligus mendukung upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Desa Cibadak.
Dengan adanya kegiatan seperti Jumling, diharapkan hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat semakin erat, sehingga segala bentuk gangguan keamanan dapat diatasi dengan baik melalui kerja sama yang solid.
(Red)