Polri Tangkap dan Pulangkan Tersangka DPO Kasus Judi Online W88

Newscyber.id l Jakarta, 22 November 2024 – Polri berhasil menangkap dan memulangkan seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus judi online. Tersangka berinisial HS alias A, yang diketahui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), berperan sebagai manajer regional pada platform judi online W88.
Dalam pengungkapannya, Polri mengungkap bahwa platform judi online tersebut telah mencatat perputaran uang hingga Rp1 triliun sepanjang 2024. HS memiliki peran signifikan dalam operasional platform, termasuk mengoordinasikan anak buahnya untuk menyediakan rekening deposit dan rekening withdrawal. Rekening-rekening tersebut terhubung dengan layanan m-banking dan digunakan untuk mengirim dana melalui jasa ekspedisi ke Filipina dan Kamboja.
"Beberapa waktu lalu, kita juga menindak situs judi W88, di mana perputaran website tersebut pada periode 2024 sebesar Rp1 triliun," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang merugikan masyarakat dan ekonomi negara. Penangkapan ini juga sejalan dengan upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (#BersamaWujudkanKamtibmas Kondusif).
Polri mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait perjudian online, demi mencegah meluasnya dampak negatif kejahatan ini.
(Red)