Polresta Barelang Hancurkan Ribuan Gram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Newscyber.id l Batam, 3 Oktober 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Batam. Pada hari Kamis, 3 Oktober 2024, Polresta Barelang menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana selama beberapa bulan terakhir.

Dalam acara tersebut, Kapolresta Barelang, Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 4.748, 7.585 gram, ekstasi sebanyak 1.746 butir, dan ganja seberat 5,44 gram. Pemusnahan ini dilakukan untuk menunjukkan kepada publik bahwa pihak kepolisian serius dalam upaya pemberantasan narkoba.

Kasatresnarkoba Polresta Barelang, AKP Deni Langie, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa barang bukti yang disita berasal dari berbagai pengungkapan kasus narkotika di wilayah Batam selama beberapa bulan terakhir. Menurut AKP Deni Langie, pemusnahan ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa barang-barang berbahaya tersebut tidak lagi beredar di masyarakat. “Kami selalu berupaya untuk menangani kasus narkotika dengan serius dan tuntas. Pemusnahan ini menjadi bukti konkret komitmen kami dalam memerangi narkoba,” tegas AKP Deni.

Selain itu, Kombes Pol. Ompusunggu menjelaskan bahwa dari barang bukti ekstasi yang dimusnahkan, diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 17.460 jiwa manusia dengan asumsi satu butir dikonsumsi oleh dua orang. Sedangkan untuk ganja seberat 5,44 gram, diasumsikan bisa menyelamatkan sekitar 16 jiwa dengan asumsi satu gram dikonsumsi oleh tiga orang.

Dalam proses penangkapan terkait kasus-kasus narkoba ini, sebanyak 8 orang tersangka berhasil diamankan oleh Polresta Barelang. Dari jumlah tersebut, 7 tersangka kini tengah menjalani proses hukum, sementara 2 tersangka lainnya masuk dalam program rehabilitasi. Para tersangka ini terlibat dalam berbagai peran, mulai dari pengedar, pengguna, hingga kurir narkotika.

"Barang-barang bukti ini sebagian besar berasal dari Batam, dan ada yang rencananya akan diedarkan ke luar wilayah Batam. Kami akan terus memperketat pengawasan agar peredaran narkoba dapat diminimalisir," jelas Kombes Pol. Ompusunggu.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, perwakilan dari kejaksaan, pengadilan, Badan Narkotika Kota (BNK) Batam, serta stakeholder lainnya seperti Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa organisasi masyarakat yang mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika.

Kasatresnarkoba AKP Deni Langie juga menekankan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk memastikan pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara menyeluruh. “Kami tidak bisa melakukannya sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” tutup AKP Deni.

Langkah tegas yang diambil oleh Polresta Barelang ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba serta menjaga generasi muda Batam dari ancaman bahaya narkotika.

(Nita)