Polres Rohul Ungkap 39 Pelaku Narkoba dan Peningkatan Barang Bukti dalam Operasi Lancang Kuning 2024

Polres Rohul Ungkap 39 Pelaku Narkoba dan Peningkatan Barang Bukti dalam Operasi Lancang Kuning 2024
Foto Kegiatan Konferensi Pers Polres Rohul Ungkap 39 Pelaku Narkoba dan Peningkatan Barang Bukti dalam Operasi Lancang Kuning 2024

Newscyber.id l Rokan Hulu- Polres Rokan Hulu (Rohul) Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika dalam Operasi Lancang Kuning 2024 Polres Rokan Hulu (Rohul) mengadakan press release mengenai pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Lancang Kuning 2024, bertempat di halaman depan polres Rohul, selasa (20/08/2024).

Press release ini dipimpin oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Kasat Resnarkoba, AKP Refelita Ginting, S.H., dan Kasubseksi Penmas Sihumas Polres Rohul, IPDA Suwamra Jonrefli. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh pejabat utama Polres Rokan Hulu, personil jajaran Polres Rokan Hulu, serta sejumlah wartawan dari media cetak dan media online.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, menjelaskan secara rinci mengenai kasus-kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Polres Rokan Hulu dan Polsek jajaran dalam Operasi Lancang Kuning Tahun 2024. Operasi ini berlangsung dari 11 Juli hingga 1 Agustus 2024.

"Selama pelaksanaan Operasi Lancang Kuning yang berlangsung sekitar satu bulan, kami berhasil mengamankan sebanyak 39 pelaku, yang terdiri dari 38 laki-laki dan 1 perempuan," ungkap Kapolres.

Kapolres Budi Setiyono juga menyampaikan bahwa total kasus yang berhasil diungkap mencapai 30 kasus, dengan rincian 12 kasus ditangani oleh Polres Rokan Hulu dan 18 kasus oleh Polsek jajaran. Dari total pengungkapan tersebut, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai 465,05 gram.

"Sat Resnarkoba berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 229 gram, sementara Polsek jajaran mengamankan 236,05 gram. Barang bukti daun ganja yang disita mencapai 75,76 gram, sementara untuk pil ekstasi tidak ditemukan," jelas AKBP Budi.

Kapolres Budi juga membandingkan hasil operasi tahun ini dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap 22 kasus. Namun, pada tahun 2024 terjadi penurunan menjadi 20 kasus. Meskipun demikian, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah barang bukti sabu, dari 465,05 gram pada tahun 2023 menjadi 757,06 gram pada tahun 2024, dengan total kenaikan sebesar 292,01 gram.

Barang bukti daun ganja juga mengalami peningkatan dari 75,76 gram pada tahun 2023 menjadi 134,27 gram tahun ini, meningkat sebanyak 58,51 gram. Sementara itu, barang bukti pil ekstasi mengalami penurunan dari 2 butir pada tahun 2023 menjadi nihil pada tahun ini.

Di akhir penyampaiannya, AKBP Budi Setiyono menegaskan kepada seluruh personel Polres Rokan Hulu dan Polsek jajaran untuk terus memerangi narkoba dengan serius. Ia juga menghimbau agar seluruh jajaran tetap aktif dalam mengungkap kasus narkotika, minimal satu kali dalam seminggu.

Dengan keberhasilan ini, Polres Rokan Hulu menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan bertekad untuk terus meningkatkan kinerja dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (Des)