Polisi Amankan Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Kabupaten Tangerang

Newscyber.id l TANGERANG – Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial A (44) yang diduga terlibat dalam praktik politik uang (money politic) saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang. Penangkapan terjadi di Desa Daru, Kecamatan Jambe, berdasarkan laporan masyarakat pada Selasa malam, 26 November 2024.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, mengungkapkan bahwa laporan menyebut adanya pembagian uang kepada warga dengan tujuan memengaruhi pilihan mereka. "Personel Gakkumdu bersama Panwas Kecamatan Jambe langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku berinisial A. Ia diduga memberikan uang kepada warga yang memiliki hak pilih di TPS 4 Desa Daru untuk mendukung salah satu calon bupati," ujarnya, Rabu (27/11).
Berdasarkan pengakuan A, total dana yang disiapkan untuk aktivitas tersebut mencapai Rp6 juta. Uang itu dibagikan dalam bentuk tunai, dengan nominal Rp30.000 hingga Rp25.000 per orang.
"Uang tersebut diberikan sebagai imbalan agar warga mencoblos pasangan calon tertentu," tambah Kompol Arief. Ia juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini telah dilimpahkan ke Panwas Kecamatan Jambe untuk dilakukan kajian awal.
Hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang tengah mendalami kasus tersebut untuk memastikan adanya pelanggaran pemilu. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 menjadi perhatian publik, terutama dalam memastikan berlangsungnya proses demokrasi yang jujur dan adil tanpa intervensi politik uang.
(Red)