POLICE LINE DIPASANG, PAGAR PENGAMAN JALAN DI JALUR NASIONAL ACEH SINGKIL HILANG

Newscyber.id l Aceh Singkil, 25 Desember 2024. Kehilangan pagar pengaman di ruas Jalan Nasional Singkil-Subulussalam, tepatnya di wilayah hukum Polsek Suro, Aceh Singkil, telah memicu tindakan cepat dari aparat kepolisian. Pada Rabu pagi hingga siang hari, pukul 10.00-13.00 WIB, Kasat Samapta bersama Unit Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Aceh Singkil melakukan pemasangan Police Line di sejumlah titik jalan yang berbahaya, terutama yang berada di pinggir jurang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil patroli sebelumnya yang menemukan bahwa beberapa guard rail atau pagar pengaman jalan telah hilang. Guard rail adalah pengaman berbahan besi atau baja yang berfungsi mencegah kendaraan keluar jalur, terutama di area rawan seperti tikungan tajam atau tepi jurang.
Raibnya pagar pengaman tersebut dianggap sangat membahayakan para pengguna jalan, khususnya mereka yang kurang familiar dengan jalur ini atau sedang dalam kondisi lelah dan mengantuk. Untuk itu, pemasangan Police Line dilakukan sebagai langkah antisipasi, mengingat ruas jalan ini memiliki tikungan tajam dengan sisi jurang yang curam.
Ajak Warga Jaga Fasilitas Jalan
Selain pemasangan Police Line, aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat sekitar untuk turut menjaga fasilitas umum seperti pagar pengaman jalan. Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pengguna jalan sekaligus menjaga ketertiban selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
Tujuan Kegiatan:
1. Mencegah kecelakaan atau masalah baru akibat hilangnya guard rail.
2. Menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
3. Memastikan kelancaran dan keamanan jalur lalu lintas di wilayah hukum Polsek Suro, Aceh Singkil.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama masa liburan akhir tahun.
(Ramlimanik)