Plt Kepala Inspektorat Aceh Singkil Diminta Berani Bersih-Bersih: Respons terhadap Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Newscyber.id l Singkil, 2 Januari 2025. Kabupaten Aceh Singkil baru saja menyelesaikan Pilkada 2024 dengan aman dan bermartabat. Pasangan H. Safriadi Oyon, SH, dan H. Hamzah Sulaiman, SH, telah terpilih sebagai pemimpin baru. Namun, tantangan besar menanti pasangan yang dikenal dengan sebutan SAHABAT ini, terutama dalam memastikan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Salah satu sorotan utama adalah masih banyaknya pejabat pelaksana tugas (Plt) di posisi strategis, termasuk Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil. Status Plt sering kali dipandang kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya, karena belum definitif.
Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil menaruh harapan besar pada Plt Kepala Inspektorat yang baru dilantik oleh Pj Bupati untuk mengambil langkah nyata dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan dana desa. Kabupaten ini terdiri dari 11 kecamatan dan 116 desa, dan berbagai laporan masyarakat menyebutkan dugaan penyalahgunaan dana desa di sejumlah tempat.
Beberapa isu yang menjadi perhatian meliputi:
Dana desa yang diduga digunakan untuk kegiatan pelatihan di luar daerah yang tidak relevan.
Alokasi dana ketahanan pangan dan BUMK (Badan Usaha Milik Kampung) yang kurang berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Aset-aset BUMK seperti mobil L300 pick-up dan SPBU mini yang mangkrak tanpa kejelasan manfaatnya.
Tokoh masyarakat dari Kecamatan Suro dan Simpang Kanan menyoroti perlunya tindakan tegas dari Inspektorat untuk menelusuri dan mengungkap potensi kerugian uang rakyat. Mereka meminta Plt Inspektorat untuk segera melakukan konferensi pers terkait langkah awal yang akan diambil, termasuk mengungkapkan jumlah desa yang terindikasi bermasalah dan tunggakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Selain itu, sinergi antara Inspektorat dan media juga dianggap penting untuk memastikan pengawasan yang efektif. Hal ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Masyarakat Aceh Singkil kini menanti keberanian dan ketegasan dari Plt Kepala Inspektorat dalam menyikapi dugaan penyalahgunaan dana desa, sebagai langkah awal menyambut pemerintahan baru yang bersih dan pro-rakyat.
(Ramli Manik)