Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Raya Serang oleh Polsek Cikupa, Pastikan Kamseltibcar Lantas

Newscyber.id l Senin pagi, 30 September 2024, Polsek Cikupa kembali melaksanakan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas (Protap Gatur Lalin) di Jalan Raya Serang, tepatnya di depan PT. Cingluh. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 06.30 hingga 08.00 WIB ini dipimpin oleh IPTU Purwantoro, didampingi oleh AIPDA Endang dan BRIGPOL Rustam Hakim.
Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), khususnya di pagi hari ketika arus lalu lintas cenderung meningkat akibat aktivitas karyawan yang hendak masuk kerja.
Menurut PJ Kegiatan, AKP Johan Armando Utan, S.IK, MH, keberadaan anggota kepolisian di jalan raya memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan. "Keberadaan kami di sini bukan hanya untuk mengatur lalu lintas, tetapi juga memastikan masyarakat merasa terlindungi selama melakukan aktivitas pagi hari, terutama pada jam-jam sibuk," ujar AKP Johan.
Dengan adanya pengawasan langsung dari personel Polsek Cikupa, potensi kemacetan di titik-titik rawan dapat diantisipasi, sehingga arus lalu lintas tetap lancar dan terkendali.
Warga yang melintasi Jalan Raya Serang pun menyambut baik kehadiran polisi di lapangan. "Kami merasa lebih aman ketika melihat ada petugas yang mengatur lalu lintas. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan secara rutin," ujar salah satu pengguna jalan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terus tercipta Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cikupa, khususnya di sekitar kawasan industri yang padat kendaraan pada pagi hari.
(Nita)