Pengamanan Keberangkatan Federasi Serikat Pekerja RTMM SPSI PT Torabika Menuju Jakarta

Newscyber.id l Tangerang, 10 Oktober 2024 – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Torabika Eka Semesta, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, melaksanakan keberangkatan aksi menuju Jakarta pagi ini dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Sekitar pukul 07.40 WIB, 30 peserta aksi berkumpul di halaman PT Torabika Eka Semesta, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, sebelum berangkat menggunakan bus Komara dengan nomor polisi A 7513 ZA. Aksi ini dipimpin oleh Ajat S., Ketua PUK FSP RTMM SPSI PT Torabika, yang mengarahkan massa menuju Kantor Kementerian Kesehatan dan Istana Negara di Jakarta.
Massa membawa berbagai atribut aksi seperti spanduk, bendera, banner, dan poster untuk menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah, terutama terkait kebijakan yang dinilai merugikan pekerja di sektor rokok, tembakau, makanan, dan minuman.
Tuntutan utama yang disuarakan oleh serikat pekerja dalam aksi ini adalah:
1. Pemerintah diharapkan untuk lebih mendengarkan aspirasi pekerja dan melibatkan mereka dalam proses pembuatan regulasi yang memengaruhi hak-hak mereka, termasuk jaminan penghidupan layak bagi kemanusiaan.
2. Serikat pekerja meminta agar pemerintah mengeluarkan pasal-pasal eksesif dalam PP No. 28 Tahun 2024 yang dinilai akan mengancam kelangsungan industri rokok, tembakau, makanan, dan minuman, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kesejahteraan pekerja.
3. Menolak beberapa pasal dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, khususnya terkait pelarangan iklan rokok di dekat satuan pendidikan dan kemasan polos.
Keberangkatan massa melalui rute yang dimulai dari titik kumpul di PT Torabika menuju Gerbang Tol Bitung, melintasi Tol Tangerang, Kebon Nanas, dan melewati PT Indofood Kota Tangerang sebelum tiba di Jakarta.
Pengamanan aksi ini dipimpin oleh AKP Jakarianta, Waka Polsek Cikupa, dengan menerjunkan 7 personel Polsek Cikupa untuk memastikan aksi berjalan aman dan tertib. Hingga saat keberangkatan, situasi tetap terkendali tanpa insiden yang berarti.
Aksi ini merupakan upaya dari para pekerja untuk mengekspresikan keresahan mereka atas kebijakan yang dianggap merugikan sektor industri yang mereka geluti, serta menuntut hak-hak mereka sebagai pekerja untuk didengarkan oleh pemerintah.
(Nita)