Pengadilan Tinggi Ambon Laksanakan Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)

Pengadilan Tinggi Ambon Laksanakan Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)
Foto Bersama Pengadilan Tinggi Ambon Laksanakan Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)

Newscyber.id l Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024 — Pengadilan Tinggi Ambon, yang membawahi wilayah hukum Provinsi Maluku, terus berupaya meningkatkan pelayanan peradilan, khususnya dalam penanganan perkara banding dari pengadilan-pengadilan di daerah terdepan. Pelayanan berkualitas yang sesuai dengan ketentuan Mahkamah Agung RI menjadi prioritas utama.

Dalam rangka memastikan kinerja dan mutu pelayanan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) melaksanakan asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Selasa, 22 Oktober 2024. Tim asesmen dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Nopinus Andereas Purba, S.E.

Asesmen dimulai dengan pertemuan pembukaan yang dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Puji Harian, S.H., M.Hum., bersama para hakim tinggi dan seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Ambon. Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan bahwa tujuan utama asesmen AMPUH adalah untuk memastikan mutu dan kinerja pengadilan dalam memberikan layanan terbaik bagi para pencari keadilan.

Evaluasi yang dilakukan oleh Tim Ditjen Badilum mencakup berbagai aspek, baik teknis maupun non-teknis. Aspek teknis meliputi penyelesaian perkara, layanan hukum, dan administrasi, sementara aspek non-teknis mencakup pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia.

Setelah melakukan asesmen di Pengadilan Tinggi Ambon, Tim Ditjen Badilum dijadwalkan untuk melanjutkan penilaian di beberapa pengadilan negeri, termasuk Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Negeri Tual, dan Pengadilan Negeri Masohi, guna memastikan standar layanan yang seragam dan optimal di seluruh wilayah Provinsi Maluku.

Dengan adanya asesmen ini, diharapkan Pengadilan Tinggi Ambon dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di wilayah tersebut.

(Nita)