Pelanggaran Lalu Lintas Tinggi, 10 Juta Pengendara Terpantau Melanggar via ETLE

Pelanggaran Lalu Lintas Tinggi, 10 Juta Pengendara Terpantau Melanggar via ETLE
Foto Pelanggaran Lalu Lintas Tinggi, 10 Juta Pengendara Terpantau Melanggar via ETLE

Newscyber.id l Jakarta - Pelanggaran lalu lintas di ibu kota masih terbilang tinggi, meski telah diterapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Para pengendara tampaknya belum sepenuhnya disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dalam satu bulan, tercatat ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas melalui ETLE. Angka ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu ditingkatkan.

“Setiap bulan, ETLE berhasil merekam sekitar 10 juta pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum yang lebih efektif,” ujar Kombes Latif Usman.

Pelanggaran yang sering terjadi antara lain melanggar lampu merah, tidak menggunakan helm, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pelanggaran marka jalan. Meskipun penegakan hukum melalui ETLE sudah berjalan, pelanggaran tetap marak terjadi.

Kombes Latif Usman mengimbau kepada seluruh pengendara untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kami berharap dengan adanya ETLE, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Namun, tentu saja kesadaran dan kedisiplinan dari diri sendiri yang menjadi kunci utama,” tambahnya.

Dengan jumlah pelanggaran yang masih tinggi, pihak kepolisian akan terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, penegakan hukum juga akan diperketat untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.

Penerapan ETLE diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. Namun, partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman.

(Rara)