Patroli Cipkon Polsek Cikupa, Antisipasi Guantibmas dan Kejahatan 3C

Newscyber.id l Cikupa, 5 Oktober 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Cikupa melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), khususnya terkait kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu dini hari, 5 Oktober 2024, mulai pukul 00.00 hingga 02.30 WIB.
Dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Amir Murtado, patroli ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Cikupa, termasuk kawasan Biz Link di Kelurahan Sukamulya, kawasan Millennium di Desa Budimulya, serta kawasan Cikupa Mas di Desa Talaga.
Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S. IK., MH, menjelaskan bahwa patroli tersebut difokuskan pada antisipasi kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor, serta kegiatan preventif lainnya, seperti mengawasi potensi kejahatan jalanan, membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak, hingga aksi geng motor dan tawuran.
"Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di tempat-tempat keramaian, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," ungkap AKP Johan Armando.
Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan. Ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cikupa, terutama di malam Minggu yang sering kali menjadi waktu rawan kejahatan.
Dengan terus melakukan kegiatan patroli rutin, Polsek Cikupa berharap dapat menekan angka kejahatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
(Nita)