Patroli Cipkon dan Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Cikupa

Patroli Cipkon dan Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Cikupa
Foto Patroli Cipkon dan Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Cikupa

Newscyber.id l Pada Jumat, 20 September 2024, pukul 00.00 hingga 02.00 WIB, Polsek Cikupa yang dipimpin oleh Pawas IPTU H. Iwan Wahyudi, SH., melaksanakan kegiatan patroli Cipkon (Cipta Kondisi) dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Cikupa. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta aksi-aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban seperti kepemilikan senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi), bahan peledak (Handak), geng motor, tawuran, dan kegiatan keramaian.

Patroli ini dilaksanakan di beberapa titik strategis, yaitu:

1. Jl. Raya Serang Km 13

2. Depan SPBU Pasir Gadung

3. Bundaran 3 Citra Raya

4. Jl. Baru Avenue

Selain patroli, personel Polsek Cikupa juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, dengan harapan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

Kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.IK., MH., yang menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Cikupa.

(Rilis)