Panglima TNI Hadiri Penandatanganan Peraturan Pemerintah tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana Negara

Panglima TNI Hadiri Penandatanganan Peraturan Pemerintah tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana Negara
Foto Panglima TNI Hadiri Penandatanganan Peraturan Pemerintah tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana Negara

Newscyber.id l Jakarta – Istana Negara menjadi saksi lahirnya kebijakan penting yang memberikan harapan baru bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Pada Selasa (5/11/2024), Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet UMKM, didampingi oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi UMKM, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta sektor kreatif seperti mode, kuliner, dan industri kreatif lainnya. Dengan penghapusan utang yang menumpuk, pemerintah berharap dapat meringankan beban pelaku usaha kecil yang selama ini berjuang di tengah berbagai tantangan ekonomi.

“Kebijakan ini hadir untuk memberikan ketenangan dan keyakinan bagi para pelaku usaha kecil seperti petani dan nelayan. Kami berharap mereka dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi ketahanan pangan serta ekonomi nasional,” ujar Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Penandatanganan ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan terlaksananya kebijakan ini, UMKM diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh semakin kuat, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

PP Nomor 47 Tahun 2024 ini diproyeksikan menjadi stimulus penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta ketahanan pangan Indonesia di tengah situasi ekonomi global yang menantang.

(Red)