Menteri PAN-RB Pastikan ASN Berumah Tangga di IKN Akan Mendapatkan Satu Unit Hunian Dinas

Newscyber.id l Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, memastikan bahwa konsep kepemilikan hunian dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) telah mengalami perubahan signifikan. ASN yang sudah berumah tangga tidak lagi perlu berbagi hunian dengan keluarga lain, tetapi akan mendapatkan satu unit apartemen untuk masing-masing keluarga.
Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan ASN yang akan bertugas di IKN. Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak terkait kebutuhan hunian yang layak dan sesuai bagi ASN dan keluarganya.
"Kami memahami bahwa kenyamanan tempat tinggal adalah salah satu faktor penting yang mendukung kinerja ASN. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mengubah konsep hunian dinas di IKN agar ASN yang sudah berkeluarga mendapatkan satu unit apartemen masing-masing," ujar Anas.
Konsep awal hunian dinas di IKN sempat menuai kritikan karena menggunakan sistem sharing atau berbagi unit dengan keluarga ASN lainnya. Namun, dengan adanya perubahan ini, diharapkan ASN dan keluarganya dapat tinggal dengan lebih nyaman dan merasa lebih aman di lingkungan baru mereka.
Proyek pembangunan hunian dinas di IKN ini menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pemerintah untuk mendukung pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Baru yang terletak di Kalimantan Timur. Kualitas hunian yang disediakan bagi ASN di IKN diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Pemerintah optimistis bahwa perubahan ini akan meningkatkan semangat dan kinerja ASN di IKN, sekaligus menjadi bagian dari transformasi birokrasi yang lebih baik di masa mendatang.
(Rara)