Mampukah Pemerintah Baru Aceh Singkil Mengurai Dana Bumdes yang Tak Jelas

Newscyber.id l Aceh Singkil, salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, kembali disorot terkait pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Sejak dana desa mulai dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2015, harapan besar disematkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, pertanyaannya kini adalah: Di mana dana Bumdes yang seharusnya menggerakkan ekonomi desa?
Inspektorat yang Mandul?
Sejumlah desa di Aceh Singkil telah menjadi objek pemeriksaan Inspektorat terkait pengelolaan dana desa. Namun, hasilnya seolah hanya menjadi laporan di atas kertas tanpa tindak lanjut nyata. Apakah inspektorat masih berfungsi sebagaimana mestinya? Jika ada temuan penyalahgunaan dana, mengapa tidak ada langkah tegas untuk mengembalikan dana yang seharusnya bisa dikelola kembali demi kemajuan desa?
Jika pengelolaan dana Bumdes dilakukan dengan transparan dan efektif, tidak seharusnya Aceh Singkil masih menyandang label sebagai salah satu kabupaten termiskin di Aceh. Dana yang semestinya bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi berbasis desa justru menguap tanpa jejak yang jelas.
Harapan di Tangan Pemerintah Baru
Kini, di bawah kepemimpinan Bupati H. Safriadi Oyon, SH dan Wakil Bupati H. Hamzah Sulaiman, SH, harapan masyarakat kembali bangkit. Safriadi, yang dikenal tegas dalam menjalankan roda pemerintahan pada periode 2012–2017, diyakini mampu membawa perubahan. Sementara itu, Hamzah, mantan hakim tindak pidana korupsi, diharapkan dapat membersihkan Aceh Singkil dari dugaan penyelewengan dana desa yang telah lama mengendap.
Masyarakat yang ditemui di berbagai desa sepakat bahwa pemerintah baru harus segera mengambil langkah konkret. Tidak cukup sekadar janji kampanye, perlu tindakan nyata! Jika benar Wakil Bupati Hamzah berkomitmen dengan slogan "Tidak untuk korupsi", maka inilah saatnya membuktikan.
Mampukah Pemerintah Baru Bertindak?
Rakyat menunggu. Apakah pemerintah baru berani memanggil dan mempertanyakan pihak-pihak yang selama ini mengelola dana Bumdes? Ataukah kasus ini akan kembali tenggelam seperti sebelumnya? Aceh Singkil butuh gebrakan, bukan sekadar wacana. Jika tidak, harapan untuk keluar dari status kabupaten termiskin di Aceh akan terus menjadi angan-angan kosong.
(Rara)