Kejari Batam Kawal Kebijakan Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Kejari Batam Kawal Kebijakan Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD
Foto Kejari Batam Kawal Kebijakan Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Newscyber.id l Batam, 24 Maret 2025 – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam kembali digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Batam dengan membahas sejumlah agenda penting bagi pembangunan daerah. Dalam rapat ini, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batam, memastikan bahwa regulasi yang dibahas berjalan sesuai prinsip hukum dan kepentingan masyarakat.

Sejumlah poin utama yang dibahas dalam rapat ini meliputi:
Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal – Pembahasan ini diakhiri dengan pengambilan keputusan guna meningkatkan sistem transportasi publik di Batam.
Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar – Regulasi ini dikaji ulang untuk memastikan kualitas pendidikan dasar yang lebih baik.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun 2024 – DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji laporan kinerja kepala daerah selama setahun terakhir.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Batam 2025-2029 – Dokumen ini akan menjadi pedoman arah pembangunan Kota Batam dalam lima tahun mendatang.

Dengan semangat BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah), Kejaksaan Negeri Batam terus berperan aktif dalam mengawal kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi: www.kejari-batam.kejaksaan.go.id.

(Hidayat)