Kejaksaan Negeri Padangsidempuan Tahan Oknum Pegawai Terkait Kasus Dugaan Pemotongan Alokasi Dana Desa

Newscyber.id l Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidempuan kembali melakukan tindakan penahanan terhadap seorang tersangka terkait kasus dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD). Tersangka yang ditahan adalah seorang oknum pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padangsidempuan dengan inisial KS, seperti yang diumumkan oleh Kejari pada Rabu, 3 Juli 2024.
KS, yang menjabat sebagai Kasi BKD Kota Padangsidempuan, ditangkap dan dikawal menggunakan rompi tahanan berwarna orange saat digiring masuk ke mobil tahanan Kejaksaan. Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidempuan, Dr. Lambok MJ. Sidabutar, SH, MH, melalui Kasi Intel P.Sidempuan, Yunius Zega, menyatakan bahwa KS akan direalisasikan keesokan harinya.
Informasi terkait status KS dan kronologi penahanannya masih belum jelas hingga saat berita ini diturunkan. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Padangsidempuan juga telah melakukan penjemputan paksa terhadap ASN berinisial HS, yang menjabat sebagai Bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), atas dugaan pemotongan ADD sekitar 18%. Penjemputan ini dilakukan di kantor PMD pada waktu yang telah ditentukan.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Padangsidempuan dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Kejadian ini terus dipantau untuk perkembangan lebih lanjut.
(D. Harahap/Nita)