Kejaksaan di Bawah Burhanuddin: Tegas Berantas Korupsi dan Tingkatkan Kepercayaan Publik

Kejaksaan di Bawah Burhanuddin: Tegas Berantas Korupsi dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
Foto Suparji Ahmad, Guru Besar Hukum Pidana Universitas AlAzhar

Newscyber.id l Jakarta, Rabu 16 Oktober 2024. Kejaksaan Republik Indonesia telah berdiri seiring dengan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan sepanjang sejarahnya, lembaga ini telah mengalami banyak perubahan. Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan kembali menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum, mengingatkan publik pada era Jaksa Agung Suprapto yang dikenal berani menangkap perwira tinggi dan mengadili menteri.

Burhanuddin, yang didukung oleh jaksa-jaksa pidana khusus, berhasil mengungkap kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Modus operandi yang rumit serta pelaku yang sulit dijangkau hukum tidak menjadi halangan bagi Burhanuddin untuk menindak tegas. Keberaniannya ini diapresiasi publik yang menuntut penegakan hukum yang kuat dan tanpa pandang bulu.

Selain fokus pada penindakan korupsi besar, Burhanuddin juga memperkenalkan pendekatan Restorative Justice (RJ), sebuah terobosan dalam penyelesaian perkara pidana secara damai. Ribuan perkara telah diselesaikan melalui mekanisme ini, yang menunjukkan respons cepat Kejaksaan dalam menangani masalah hukum.

Meski demikian, Kejaksaan juga menghadapi serangan balik yang mencoba merongrong reputasi lembaga tersebut. Namun, menurut Suparji Ahmad, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar, serangan ini wajar terjadi ketika Kejaksaan semakin tegas dalam menegakkan hukum. Suparji menekankan agar Burhanuddin dan jajarannya tidak kendor dalam memberantas korupsi, terutama terkait korupsi di sektor sawit yang melibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Di tengah situasi politik, termasuk pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto mengenai kerugian negara sebesar Rp 300 triliun, Burhanuddin diharapkan tetap konsisten dalam menjaga ketegasan Kejaksaan. Suparji optimis bahwa Kejaksaan di bawah kepemimpinan Burhanuddin mampu mengembalikan kerugian negara dan mendukung semangat pemerintahan baru.

Untuk memenuhi harapan rakyat, Kejaksaan terus melakukan pembenahan, termasuk dalam penuntutan tindak pidana khusus. Pendekatan taktis, kerja tim, dan fleksibilitas di lapangan menjadi kunci keberhasilan penanganan perkara. Selain itu, penyelesaian perkara harus ditingkatkan secara menyeluruh, tidak hanya pada pemidanaan tetapi juga dalam perampasan aset hasil kejahatan guna memulihkan keuangan negara.

Pendekatan konvensional tidak lagi cukup dalam menangani kasus-kasus berat ini. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung mengintegrasikan strategi seperti Follow the Suspect, Follow the Money, dan Follow the Asset dalam upaya mengembalikan kerugian negara dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Di bawah kepemimpinan Burhanuddin, Kejaksaan Agung berhasil menciptakan fenomena penegakan hukum yang progresif dan humanis, yang meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

(Nita)