Kejaksaan dan Kementerian Kehutanan RI Sinergi Tegakkan Hukum Lindungi Hutan Indonesia

Kejaksaan dan Kementerian Kehutanan RI Sinergi Tegakkan Hukum Lindungi Hutan Indonesia
Foto Kejaksaan dan Kementerian Kehutanan RI Sinergi Tegakkan Hukum Lindungi Hutan Indonesia

Newscyber.id l Jakarta - Jumat, 1 November 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni mengadakan pertemuan silaturahmi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pertemuan ini berlangsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta adanya koordinasi kuat antara Kejaksaan dan Kementerian terkait dalam menegakkan hukum di bidang kehutanan.

Jaksa Agung menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dengan Kementerian/Lembaga lainnya. Ia mengapresiasi koordinasi yang terjadi antar-stakeholder, khususnya dalam menjalankan tugas bersama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. “Kami selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan tugas. Saya apresiasi kekompakan ini karena mendukung tujuan bersama,” ujar Burhanuddin.

Di sisi lain, Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Agung dalam upaya penegakan hukum. Menurutnya, langkah ini selaras dengan amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Kami berkomitmen menjaga hutan dari penjarahan serta praktik ilegal lainnya, baik melalui denda administratif maupun penyitaan aset yang disalahgunakan,” ungkap Raja Juli.

Menteri Kehutanan juga menekankan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pelaku yang menyalahgunakan hutan. Komitmen ini akan ditegakkan melalui kerjasama intensif antara Kementerian Kehutanan, Kejaksaan, dan stakeholder terkait. Selain itu, telah dibahas pula pembentukan Satgas terbatas dengan anggota dari Kejaksaan, BPKP, serta elemen internal Kementerian Kehutanan, yang bertujuan memperkuat upaya pemberantasan pengalihan lahan hutan ilegal.

Sinergi ini menandakan langkah konkret pemerintah dalam mengawal dan melindungi kekayaan alam Indonesia untuk masa depan rakyat.

(Nita)