Kejaksaan Agung Sosialisasikan Nota Kesepahaman dengan Kemenkes, Dorong Sinergi Demi Kemajuan Kesehatan Nasional

Newscyber.id l Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani, menjadi pembicara utama dalam acara sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan Kementerian Kesehatan RI, yang digelar di JS Luwansa Hotel, Jakarta, pada 17 Oktober 2024. Acara ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang telah disepakati pada 26 Juni 2024.
Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menjelaskan bahwa kerja sama ini meliputi berbagai aspek strategis, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga pencegahan tindak pidana korupsi di sektor kesehatan. Selain itu, ada fokus pada pengamanan pembangunan fasilitas kesehatan, pengelolaan aset, serta pertukaran data dan informasi antara kedua institusi.
JAM-Intelijen juga menegaskan bahwa fungsi intelijen Kejaksaan berperan penting dalam mencegah korupsi, terutama dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Kami mengutamakan pencegahan guna meminimalisir peluang korupsi, bekerja sama dengan berbagai bidang di Kejaksaan,” ujar Reda.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan dan Kementerian Kesehatan semakin kuat, berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan memastikan proyek-proyek strategis di bidang kesehatan berjalan tanpa hambatan hukum.
Acara ini sekaligus menandai komitmen Kejaksaan dalam mendukung sektor kesehatan, terutama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, yang sejalan dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan bagi pembangunan kesehatan di Indonesia.
(Nita)