Kejaksaan Agung Periksa Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group

Kejaksaan Agung Periksa Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
Foto Kejaksaan Agung Periksa Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group

Newscyber.id l Jakarta, 20 September 2024 – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Saksi yang diperiksa berinisial MS, seorang karyawan swasta, memberikan keterangan terkait penyidikan kasus tersebut. Dugaan korupsi dan pencucian uang ini menyeret beberapa perusahaan di bawah naungan PT Duta Palma Group, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat bukti serta melengkapi berkas penyidikan. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas peran berbagai pihak dalam dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara secara signifikan.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena melibatkan perusahaan besar di sektor perkebunan, yang diduga terlibat dalam pengelolaan ilegal yang berujung pada korupsi dan pencucian uang. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

(Nita)