Kasus Perahu Motor di PT PLB 1, Perusahaan Tegaskan Diamankan Demi Keamanan

Newscyber.id l Singkil, 31 Januari 2025 – Kasus dugaan kehilangan perahu motor milik Wawan Syahputra, warga Desa Kampung Baru, yang sempat menjadi sorotan publik dan berujung pada laporan ke Polres Aceh Singkil, kini mulai menemukan titik terang.
Perahu tersebut sebelumnya diamankan oleh pihak keamanan PT PLB 1 saat melakukan patroli rutin di area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Riduan Manik, perwakilan manajemen PT PLB 1, dalam wawancara dengan media melalui telepon seluler menjelaskan bahwa sekitar lima bulan lalu, security perusahaan menemukan sebuah perahu motor beserta beberapa orang yang diduga sedang melakukan aktivitas mencurigakan.
"Saat patroli, security kami menemukan satu unit perahu motor dan melihat beberapa orang yang langsung melarikan diri menyeberangi sungai ketika kami tiba. Perahu dan sejumlah Tandan Buah Segar (TBS) yang ada di lokasi kemudian kami amankan ke kompleks perkantoran perusahaan," ujar Riduan.
Menurutnya, pihak perusahaan telah menunggu selama ini untuk mengetahui apakah ada pihak yang mengaku sebagai pemilik perahu tersebut. Namun, tidak ada yang datang untuk mengklaim. Riduan juga menegaskan bahwa perusahaan selalu mengedepankan pendekatan humanis dan kearifan lokal dalam menghadapi masyarakat sekitar.
"Kami sering menemukan masyarakat yang keliru mengambil TBS di wilayah HGU kami. Namun, kami tidak langsung menindak tegas. Biasanya, kami hanya memberikan peringatan dan meminta mereka menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika ada barang seperti sepeda motor atau perahu yang kami amankan, kami selalu melibatkan aparat desa dalam proses pengembaliannya," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Security PT PLB 1, Darmin, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihaknya sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Saat patroli rutin, kami melihat beberapa orang berada di pinggir sungai dan diduga tengah mengambil TBS yang baru dipanen. Ada puluhan TBS di lokasi, sebagian sudah dimuat ke perahu motor. Ketika kami tiba, mereka melarikan diri dan meninggalkan perahu serta mesinnya. Demi keamanan, kami amankan perahu dan mesinnya agar tidak hilang atau rusak terkena panas dan hujan," jelas Darmin saat ditemui di Maktuan Cape, Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah.
Darmin juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki niat mencuri barang milik masyarakat. Bahkan, pihak security telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus ini.
"Kami sudah menjelaskan semuanya ke penyidik. Jika ada masyarakat yang merasa memiliki perahu motor yang kami amankan, silakan datang dengan membawa perangkat desa. Insya Allah, akan langsung kami kembalikan kepada pemiliknya," tutupnya.
(Ramlimanik)