Kapolsek Sekupang Bersama Tim Unit INAFIS Polresta Barelang Selidiki Penemuan Mayat Pria di Sekupang

Kapolsek Sekupang Bersama Tim Unit INAFIS Polresta Barelang Selidiki Penemuan Mayat Pria di Sekupang
Foto Kapolsek Sekupang Bersama Tim Unit INAFIS Polresta Barelang Selidiki Penemuan Mayat Pria di Sekupang

Batam24.com l Batam – Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, S.E., M.M., bersama Tim Unit INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polresta Barelang langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat pria di Komplek Ciptalend Blok Mawar Ruko No. 35, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Rabu (4/12/2024).

Mayat tersebut diketahui berinisial ST, warga Teluk Sebung, Kecamatan Bintan Utara. Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh tetangga dari Ruko No. 36, yang identitasnya dirahasiakan. Informasi diterima oleh petugas keamanan setempat sekitar pukul 10.00 WIB, dan pihak kepolisian segera menuju lokasi kejadian.

Kapolsek Sekupang menjelaskan langkah awal yang dilakukan pihaknya di TKP. “Tindakan pertama adalah memastikan lokasi aman untuk olah TKP oleh tim INAFIS. Kami juga sedang menunggu hasil pemeriksaan medis dari dokter untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Berdasarkan SDIT (Studi Data dan Informasi Terpadu), penyelidikan terus dilakukan, dan dokter forensik akan memberikan keterangan resmi, mengingat kondisi jenazah diperkirakan sudah satu minggu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan pemeriksaan luar dan dalam kepada pihak medis. “Kami juga terus memaksimalkan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, baik tetangga maupun keluarga korban. Semua informasi akan menjadi dasar dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Benhur.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, proses investigasi masih berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta di balik penemuan mayat ini.

(Rara)