Jumling Bersama Jamaah Masjid Jami Nuruzzulam dan Warga Desa Sukanagara, Cikupa

Newscyber.id l Pada Jumat, 4 Oktober 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, Polsek Cikupa menggelar acara Jumling (Jumat Keliling) di Masjid Jami Nuruzzulam, Kampung Tarikolot, RT 11/02, Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini dihadiri oleh Aipda Didi, Bhabinkamtibmas Desa Sukanagara, bersama jamaah masjid dan warga setempat.
Acara Jumling ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Didi memberikan himbauan terkait Harkamtibmas (Harmonisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) agar tercipta komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan warga.
Melalui silaturahmi ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin dekat, serta dapat menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di wilayah Desa Sukanagara. Kegiatan ini berlangsung dengan antusiasme dari warga, yang menyambut baik inisiatif Polri dalam menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat setempat.
(Nita)