Jaksa Agung Gelar Forum Diskusi Bahas Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas di Indonesia

Jaksa Agung Gelar Forum Diskusi Bahas Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas di Indonesia
Foto Jaksa Agung Gelar Forum Diskusi Bahas Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas di Indonesia

Newscyber.id l Jakarta, 12 November 2024 – Dalam upaya memperkuat sinergi penegakan hukum antara lembaga sipil dan militer, Kejaksaan Agung menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas implementasi kewenangan Jaksa Agung dalam menangani perkara koneksitas. Acara yang berlangsung pada 12-13 November 2024 di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, ini dibuka langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dalam sistem peradilan di Indonesia, termasuk pejabat TNI, kementerian, serta tokoh-tokoh dari lingkungan peradilan sipil dan militer.

Dalam sambutannya, ST Burhanuddin menekankan pentingnya kerja sama erat antara Kejaksaan dan peradilan militer dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan pelaku dari dua lingkungan tersebut. “Pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses hukum dalam perkara koneksitas. Ini mencerminkan prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan,” ujar Burhanuddin.

Poin utama yang dibahas dalam FGD ini adalah tantangan serta solusi praktis untuk mengatasi dualisme kebijakan dan disparitas pemidanaan yang kerap muncul saat perkara koneksitas ditangani secara terpisah. Keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) diharapkan dapat mengintegrasikan prosedur dari kedua peradilan, memfasilitasi koordinasi penuntutan yang lebih efektif antara jaksa umum dan oditur militer.

Dengan kehadiran berbagai pihak, diskusi juga menyoroti pentingnya fondasi hukum yang kokoh. Para peserta mendorong upaya untuk memperkuat kerangka kerja hukum melalui memorandum of understanding (MoU) antara lembaga terkait, demi menciptakan prosedur penanganan perkara koneksitas yang seragam.

Menurut Jaksa Agung, penanganan terpadu akan menciptakan keadilan yang lebih efektif. “Dengan penanganan terpadu, diharapkan tidak hanya mempercepat proses hukum, tetapi juga memastikan tercapainya keadilan tanpa adanya ketimpangan antara sipil dan militer,” jelas Burhanuddin.

Sejumlah tokoh penting turut berpartisipasi, termasuk para Jaksa Agung Muda, perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan koordinasi antarpenegak hukum dalam proses penanganan perkara koneksitas di Indonesia.

(Rara)