Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat Bongkar Peredaran 48 Kg Ganja di Sumatera

Newscyber.id l Sumatera Barat – Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil membongkar peredaran narkotika jenis ganja seberat 48 kilogram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (4/7).
Dalam operasi tersebut, empat tersangka berhasil ditangkap. FH (28) dan MH (48) ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat, sementara G (41) dan K (41) ditangkap di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
"Kami mengajak kepada masyarakat jika ada informasi terkait penyalahgunaan narkotika silahkan sampaikan kepada kami di Polda, Polres atau Polsek. Maka akan kami tindak lanjuti," tutur Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, S.I.K., Kamis (4/7).
Operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif Polda Sumbar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
(Nita)