Coffee Break Sore Bersama Kades Pematang Panjang: Menyikapi Maraknya Peredaran Narkoba dan Balap Liar
Newscyber.id | Batubara , Pemerintah Desa Pematang Panjang berkolaborasi dengan Jurnalis serta Sat. Narkoba Polres Batubara melaksanakan Coffee Break Sore di Sada Jiwa Kopi, Jl. Lintas Sumatera, Dusun Akasia no.45, Kabupaten Batubara, pada Rabu sore, 19 Juni 2024.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Pematang Panjang, Kec. Lima Puluh Pesisir, Bapak Hamdan SE, bersama tim jurnalis, antara lain Achik Olan, Lili Suheli ST, Yudika Purba SH, Rahma Dani SE, dan Bung Joe Sidjabat. Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Ferry Kusnadi SH, MH, juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Diskusi santai ini membahas permasalahan maraknya peredaran narkoba dan balap liar yang dilakukan oleh para remaja di Kabupaten Batubara, khususnya yang berdomisili di Desa Pematang Panjang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Hamdan SE menyatakan bahwa acara ngopi bareng ini bukan hanya sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga harus menjadi langkah awal menuju aksi nyata. Beliau berharap kegiatan ini dapat menciptakan program bimbingan dan penyuluhan bagi para remaja, untuk mengajarkan disiplin dan menjauhkan mereka dari perilaku negatif.
“Kami menargetkan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara. Contohnya, tidak tergiur menggunakan narkoba atau terlibat balapan liar yang meresahkan warga dan mengganggu kelancaran jalan raya,” ungkap Hamdan.
Achik Olan, dalam diskusi tersebut, juga menyoroti dampak buruk dari pelanggaran yang dilakukan oleh para remaja. “Pelanggaran-pelanggaran ini masih marak dan dapat berdampak buruk pada mereka sendiri serta orang-orang di sekitarnya,” ujarnya sambil menyeruput kopi bersama Kades dan rekan jurnalis lainnya.
Acara ini diharapkan dapat memulai langkah konkret dalam memberantas peredaran narkoba dan mengurangi balap liar di Kabupaten Batubara. (Red/Tim)