BNN Tangerang dan Tim Gabungan Awasi Peredaran Obat dan Pangan di Kabupaten Tangerang

Newscyber.id l Tangerang — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang bekerja sama dengan Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran obat dan pangan di wilayah Kabupaten Tangerang. Kegiatan yang berlangsung di Pasar Sentiong dan beberapa lokasi lain di Kecamatan Balaraja ini menjadi langkah nyata menjaga kesehatan masyarakat dari bahaya produk ilegal.
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk BNN Kabupaten Tangerang, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Balai POM Tangerang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan pemerintah setempat. Kepala BNN Kota Tangerang, Dr. Josephine Vivick Tjangkung, memimpin langsung jalannya pengawasan, yang turut dihadiri oleh Camat Balaraja dan pengelola pasar.
Temuan Obat Ilegal dan Pemusnahan di Tempat
Dalam inspeksi di Pasar Sentiong, tim mendapati lima toko kelontong yang diperiksa. Dua di antaranya menjual obat keras seperti Tetracyclin HCL dan Ponstan, serta obat tanpa izin edar seperti obat asam urat dan flu tulang merah. Seluruh temuan obat-obatan ilegal ini langsung dimusnahkan di lokasi dengan disaksikan oleh pihak terkait.
Di wilayah Kecamatan Balaraja, inspeksi dilanjutkan ke dua toko kosmetik dan satu apotek. Hasilnya, ditemukan satu apotek yang menjual obat keras tanpa izin, obat kedaluwarsa, serta obat tanpa izin edar BPOM. Selain itu, apotek tersebut tidak memiliki izin usaha dan tidak didukung oleh apoteker resmi. Semua obat ilegal dimusnahkan, dan penjaga apotek diminta membuat surat pernyataan untuk menghentikan operasional hingga perizinan terpenuhi.
Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Kegiatan ini tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai bahaya konsumsi obat dan pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan produk yang dikonsumsi.
Apresiasi dari Masyarakat
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Diharapkan, langkah serupa dapat terus dilakukan di daerah lain untuk memastikan keamanan pangan dan obat-obatan di Provinsi Banten.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi upaya berkelanjutan dalam melindungi masyarakat dari bahaya produk ilegal,” ujar Dr. Josephine Vivick Tjangkung, Kepala BNN Kota Tangerang.
(Red)