BABINSA KODIM 0317 TBK Amankan 9 Bungkus Diduga Sabu Temuan Nelayan

Newscyber.id l Tanjung Balai Karimun, 23 Oktober 2024..Seorang prajurit TNI AD dari KODIM 0317/TBK, Babinsa Kelurahan Pasir Panjang, Serka Sarmo, berhasil mengamankan sembilan bungkus narkotika yang diduga berisi sabu seberat 8,6 kilogram. Bungkusan tersebut ditemukan oleh seorang nelayan bernama Kim-Yu (65) di perairan Pulau Telunjuk Karimun pada Rabu (23/10) sekitar pukul 19:00 WIB.
Kim-Yu, yang tengah mencari kepiting di sekitar perairan tersebut, melihat sebuah bungkusan hitam yang mengapung di atas air. Setelah membawanya pulang ke rumahnya di RW 08, RT 02, Teluk Setimbul Laut, ia merasa curiga dan segera melapor kepada Ketua RW setempat, Jakar.
Ketua RW Jakar tiba di rumah Kim-Yu sekitar pukul 18:15 WIB. Setelah membuka bungkusan itu, mereka menemukan barang mencurigakan di dalamnya. Tanpa menunda, Jakar segera menghubungi Babinsa Pasir Panjang, Serka Sarmo. Begitu tiba di lokasi, Serka Sarmo langsung membawa bungkusan tersebut ke Makodim 0317/TBK untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ini, aparat yang berwenang masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik bungkusan yang diduga berisi narkotika jenis sabu ini.
(Ginting)