Aliansi Masyarakat Pemalang Usir Predator Beri Ultimatum, Siap Ambil Langkah Tegas

Aliansi Masyarakat Pemalang Usir Predator Beri Ultimatum, Siap Ambil Langkah Tegas
Foto Aliansi Masyarakat Pemalang Usir Predator Beri Ultimatum, Siap Ambil Langkah Tegas

Newscyber.id l Pemalang – Aliansi Masyarakat Pemalang Usir Predator telah menyampaikan aspirasi mereka dalam audiensi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Pemalang, Kamis, 17 Oktober 2024. Audiensi ini terkait pemindahan seorang Guru Bimbingan Konseling (BK) yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual di SMA Negeri 3 Pekalongan ke SMA Negeri 1 Bantarbolang, Kabupaten Pemalang.

Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 30 perwakilan, Aliansi dengan tegas menolak mutasi guru tersebut ke Pemalang. Andi Rahmat Prasetyo, perwakilan dari aliansi, menyatakan bahwa masyarakat Pemalang tidak ingin tambahan predator seksual di daerah mereka, mengingat sudah banyak kasus serupa yang terjadi sebelumnya.

"Kami meminta mutasi dibatalkan. Kami tidak ingin masalah sosial ini berulang di Pemalang," tegas Andi. Ia menambahkan bahwa seorang pelaku pelecehan seksual memiliki kemungkinan besar untuk mengulangi perbuatannya, sehingga langkah tegas perlu diambil untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi penerus.

Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, Andi menyebut bahwa Aliansi Masyarakat Pemalang Usir Predator siap melakukan aksi lebih lanjut, bahkan sampai menutup Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Jawa Tengah di Pemalang. “Kami akan terus bertindak hingga keinginan kami tercapai,” ujarnya.

Di sisi lain, Sukamto, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Jawa Tengah, menjelaskan bahwa mutasi guru tersebut masih dalam tahap rencana dan yang bersangkutan belum mulai mengajar di SMA Negeri 1 Bantarbolang. "Keputusan akhir akan ditentukan oleh BKD Provinsi, termasuk apakah akan ada sanksi atau pemecatan," terang Sukamto.

Audiensi diakhiri dengan penandatanganan notulen yang menyatakan penolakan masyarakat terhadap mutasi guru tersebut ke Pemalang. Aliansi juga menuntut tindak lanjut dari pemerintah provinsi, baik Dinas Pendidikan maupun Gubernur Jawa Tengah, dengan ancaman aksi lebih lanjut jika tuntutan mereka diabaikan.

(Prapto)